Peneliti: Indonesia Masih di Lereng Epidemi Covid-19

Ilmuwan Lembaga Biologi Molekuler Eijkman Iqbal Elyazar menyatakan Indonesia masih berada pada lereng epidemi virus corona yang menyebabkan SARS-CoV-2 (Covid-19). Menurutnya, tingkatan itu membuat jumlah kasus di Indonesia bisa lebih dari 10 ribu kasus dalam beberapa hari ke depan.

Iqbal mengatakan jumlah kasus di Indonesia akan mencapai lebih dari 11 ribu jika menggunakan waktu pengadaan kasus (DT) seperti Iran pada 29 April 2020. Sedangkan jumlah kasus bisa mencapai 70 ribu jika menggunakan DT seperti Italia. Angka itu dihitung dengan fungsi eksponensial dan asumsi sejak 2 Maret 2020.

Lebih lanjut, Iqbal mengatakan indikator yang digunakan semua negara untuk mengukur epidemik adalah incidence atau kasus baru. Di Amerika Serikat misalnya, dia berkata masih berada di puncak epidemi Covid-19 karena jumlah kasus baru masih tinggi.

“Sedangkan di Indonesia sedang pada fase eksponensial atau berada pada posisi lereng. Kita belum sampai pada posisi puncaknya. Walaupun kita bisa melihat hari kemarin lebih rendah dari hari-hari sebelumnya,” ujarnya.

Di sisi lain, Iqbal menuturkan jumlah kasus baru sangat sensitif dengan jumlah pemeriksaan. Dari jumlah yang diminta oleh Presiden Joko Widodo sebanyak 10 ribu spesimen perhari, dia berkata baru ada sekitar 2.000 spesimen per hari.

Dia menduga minimnya uji spesimen disebabkan oleh tidak tersedianya tes kit dan wlayah yang menolak hal tersebut.

“Kami melihat inidikator kasus baru ini sangat tergantung pada jumlah pemeriksaan ini. Jadi kita juga harus berhati-hati untuk menginterpretasikan kasus baru. Bukan berarti jumlah kasus positif yang sekarang sudah lebih rendah dari hari sebelumnya menunjukkan penularan berkurang,” ujar Iqbal.

Adapun indikator berbasis mobilitas, dia mengatakan keterlambatan pengujian membuat terjadinya kenaikan kasus di pulau di luar Jawa, seperti Sulawesi, Sumatera, Kalimantan, dan Papua. Di seluruh wilayah luar jawa itu, jumlah kasus sudah lebih dari 100.

Iqbal menambahkan mengatakan strategi pengendalian Covid-19 sesuai dengan anjuran Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) adalah temukan, periksa, dan isolasi/rawat penderita Covid-19. Kedua, karantina orang yang kontak dengan penderita Covid-19. Ketiga, sediakan layanan kesehatan yang memadai untuk mengurangi kematian.

Keempat, tekan penularan dengan kurangi peluang penularan antar individu; kontak antar anggota masyarakat; masuknya kasus impor dari daerah wabah; dan lindungi petugas kesehatan dan kelompok rentan.